Pengertian
E-Government
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi
oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis.
E-Government E-Government (EG) mengacu kepada
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk bertukar informasi dan
pelayanan kepada penduduk, perusahaan-perusahaan, dan pemerintahan lainnya.
Bentuk e- government ada 4 macam, yaitu
1. government-to-customer (G2C)
2. government-to-
business (G2B)
3. government-to-employees (G2E)
4. government-to-government (G2G)
Manfaat E-Goverment bagi pemerintah:
- Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
- Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
- Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
- Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce
Manfaat bagi masyarakat:
- Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
- Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
- Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang # dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
- Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
- Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
- Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Tujuan E-government:
1.
Memberikan pelayanan tanpa adanya intervensi pegawai
institusi publik dan sistem antrian yang panjang hanya untuk mendapatkan suatu
pelayanan yang sederhana.
2.
Mendukung good governance.
Penggunaan
teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat
mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
lembaga publik.
3.
E-government dapat memperluas partisipasi publik
dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan
keputusan/kebijakan oleh pemerintah.
Melalui
pengembangan e-government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja
di lingkungan pemerintah dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi
informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup dua aktivitas yang
berkaitan yaitu :
1. pengolahan data, pengelolaan informasi,
sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis.
2. pemanfaatan kemajuan teknologi
informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh
masyarakat di seluruh wilayah negara.
Bentuk e-
government
1.
Government to citizens (G2C)
Merupakan aplikasi pengembangan e-government yang
paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai
portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan
interaksi dengan masyarakat. Tujuan utamanya untuk mendekatkan pemerintah
dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat
dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan
pelayanan sehari-hari sepeti Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi meraka
yang berminat untuk melangsungkan ibadah haji ditahun-tahun tertentu sehingga
pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang
sesuai.
2.
Government to Business (G2B),
Salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah
membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekonomian sebuah
negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas
sehari-harinya, entity bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak
sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Terbentuknya relasi
yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis tidak saja bertujuan untuk
memperlancar para praktisi bisnis dalam menjalankan roda perusahaannya, namun
lebih jauh lagi banyak hal yang dapat menguntungkan pemerintah jika terjadi
relasi interaksi yang baik dan eektif dengan pihak swasta. Contohnya para
perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasis web
untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan
melakukan pembayaran melalui internet, proses lelang proyek-proyek pemerintahan
yang melibatkan sejumlah pihak swasta dapat dlakukan melalui situs web mulai
dari proses pengumuman sampai dengan mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri
yang berakhir dengan pengumuman pemenang tender.
3.
Government to Government (G2G),
Meningkatnya kebutuhan bagi Negara-negera untuk saling
berkomunikasi secara lebih intens dari hari kehari tidak hanya berkisar ada
hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar
kerjasama antar entity-entiti negara seperti pemerintah daerah dengan
instansi-instansi terkait dalam melakukan kegiatan pembangunan. Berbagai
penerapan yang telah berlangsung seperti hubungan administrasi antara
kantor-kantor pemerintah dengan mempergunakan situs web baik ditingkat
Kementrian sampai pada Pemerintah daerah.
4.
Government to Employees (G2E)
Diperuntukkan bagi peningkatan kinerja dan
kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintah yang bekerja
disejumlah institusi pelayanan masyarakat seperti sistem pengembangan karir
pegawai pemerintah yang selain bertujuan meyakinkan adanya perbaikan kualitas
sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai penunjang proses mutasi, rotasi
dan promosi seluruh karyawan pemerintah, sistem asuransi kesehatan dan
pendidikan bagi para pegawai pemerintah yang telah terintegrasi dengan
lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik) dan
institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan) untuk
menjamin tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.
Keuntungan E-government
adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta
aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.Di era globalisasi
penerapan e-government penting karena telah memodernisasi pemerintahan publik
di seluruh dunia dan juga hubungan antara pemerintahan atau negara. Sebagai
tambahan selain contoh di Uni Eropa, beberapa negara di Asia bahkan telah
menggunakan e-government-nya dalam melaksanakan hubungan bilateral mereka.
Sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai
cepat atau lambat Indonesia dituntut untuk dapat menerapkan e-government. Pada
saat ini e-government merupakan suatu keharusan dalam rangka menciptakan
pelayanan publik yang lebih baik
Pelaksanaannya di Indonesia
Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-government, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki:
a. 564 domain go.id;
b. 295 situs pemerintah pusat dan pemda;
- 226 situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
- 198 situs pemda masih dikelola secara aktif.
Beberapa
pemerintah daerah (pemda) memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot
Surabaya sudah mulai memanfaatkan egov untuk proses pengadaan barang dan jasa
(e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan
egov seperti:
a) Pemprov DKI Jakarta,
b) Pemprov DI Yogyakarta,
c) Pemprov Jawa Timur,
d) Pemprov Sulawesi Utara,
e) Pemkot Yogyakarta,
f) Pemkot Bogor,
g) Pemkot Tarakan,
h) Pemkab Kebumen,
i)
Pemkab. Kutai Timur,
j)
Pemkab. Kutai Kartanegara,
k) Pemkab Bantul,
l)
Pemkab Malang.
Contoh
penerapan E-Goverenment di Indonesia:
BPPT termasuk salah satu bagian pemerintahan yang
telah mengembangkan sebuah sistem TEWS yang sering disebut dengan Tsunami Early
Warning System. Sistem ini digunakan sebagai pemberi sinyal ke pusat yang
menandakan kemungkinan ada tsunami. Dan jika sistem dipusat menerima sinyal
dari satelit bahwa disuatu tempat akan terjadi tsunami, maka sistem control
room akan menentukan sirene mana yang akan dibunyikan, dan akan mengirim sms
secara langsung kepada orang-orang yang berwewenang didaerah dimana kemungkinan
tsunami itu akan terjadi, supaya bisa diinformasikan kemasyarakat. Sistem TEWS
ini, menggunakan sistem jaringan yang sangat kompleks, dan setiap peralatan
yang digunakan telah menggunakan Internet Protocol (IP) yang spesifik.
Misalnya, Sirene, Sensor dan beberapa tools lainnya. Selain contoh-contoh yang
diatas, masih banyak daerah-daerah atau departemen atau lembaga pemerintahan
yang lain yang telah mengembangkan e-government misalnya dibagian e-learning,
e-registration, samsat dan lain sebagainya.
E-Government sangat membantu pemerintah dalam
melakukan banyak hal berupa informasi kepada warga dengan bantuan tekhnologi
informasi sehingga pemerintah tidak harus bersusah payah dalam memberikan informasi
kepada warganya. Sebagai contoh suatu SAMSAT pemerintah dalam hal pembuatan dan
pengurusan surat kendaraan bermotor sehingga para warga dapat langsung mengurus
kegiatan baik berupa perpanjang STNK, pembuatan BPKB dsb.
Kendala
Salah satu
kendala utama dalam pelaksanaan e-government adalah kurangnya ketersediaan
infrastruktur telekomunikasi. Jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai
tempat di Indonesia. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi juga masih mahal.
Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan
telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah. Kendala lainnya adalah
masih banyaknya penyelenggara pelayanan publik baik di pusat maupun daerah yang
belum mengakomodir layanan publiknya dengan fasilitas internet. Terutama pada
institusi pusat dengan unit pelaksana teknisnya dan juga dengan institusi lain
dengan item pelayanan yang sama (G2G= government to Government). Dengan kata
lain hal ini belum terkoordinir dengan baik dan masih kuatnya kepentingan di
masing-masing sektor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar